Kosmetik Yang Tidak Mengandung Merkuri – BPOM RI menyita jutaan produk kosmetik ilegal dari pasaran. Dalam kurun waktu September 2022 hingga Oktober 2023, ditemukan total 183 buah perhiasan atau 1,2 juta keping yang mengandung bahan berbahaya.
Kosmetik ilegal yang beredar saat ini sebagian besar mengandung banyak zat berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna K3-K10. Penggunaan produk ilegal ini dalam waktu lama dapat membahayakan kesehatan Anda.
Kosmetik Yang Tidak Mengandung Merkuri
Hydroquinone sering digunakan sebagai krim pencerah wajah yang diklaim dapat mencerahkan kulit dengan cepat. Penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik dilarang menurut Kepala Badan POM No. Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Khusus Kosmetika.
Daftar Produk Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Merkuri. Sumber: Instagram / Bpom_id #kosmetik #perawatankulit #kecantikan #kesehatan #skincare #merkuri #skincaretips #topreview88 @top Review 88 @top
Efek samping penggunaan hidrokuinon antara lain iritasi kulit, kulit kemerahan, dan sensasi terbakar. Efek ini terjadi bila hidrokuinon digunakan dalam konsentrasi tinggi, lebih dari 4 persen.
Sementara itu penggunaan merkuri juga dapat menimbulkan banyak masalah kulit. Menurut dokter spesialis tekanan darah Dr. Di Gusti Nyoman Darmaputra SpKK, merkuri yang terkandung dalam produk tradisional legal dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
“Tanda dan gejalanya berupa ruam kulit, wajah kemerahan, ruam, tangan gatal, jerawat berair, telapak tangan dan telapak kaki merah, rambut rontok,” kata dr. Nyoman saat dihubungi detikcom, Jumat (3/7). ).
Sedangkan penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan tingginya kadar merkuri dalam darah. Hal ini dapat menyebabkan sakit kepala, kejang, bicara tidak jelas, kecemasan dan bahkan depresi.
Daftar 35 Kosmetik Mengandung Merkuri
Untuk memiliki kulit cantik dan sehat, Anda tidak perlu repot menggunakan kosmetik atau produk perawatan kulit ilegal. Dengan mengonsumsi vitamin, Anda juga bisa mempercantik kulit dari dalam tubuh. Lihat produknya DI SINI.
BPOM RI menemukan lebih dari 2 juta pembelian produk ilegal seperti obat-obatan herbal, kosmetik, dan suplemen makanan. 5 persen dari seluruh kosmetik ilegal mengandung bahan kimia penyebab kanker.
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan daftar kosmetik legal (Skincare) yang beredar di pasaran yang sebaiknya dihindari. Menurut BPOM, kosmetik tersebut mengandung bahaya kesehatan.
BPOM mencatat produk perawatan kulit ilegal mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid. Selain itu, produk tersebut tidak memiliki izin edar dan/atau mengandung zat berbahaya/terlarang.
Waspada!! Pemakaian Skincare Non Bpom Yang Mengandung Bahan Berbahaya Lantaran Bisa Memicu Kanker Kulit.
Krim HN merupakan merek perawatan kulit ilegal yang terdaftar di BPOM. Terdapat 8.116 link pelanggan terkait krim HN ini. Produk HN merupakan kosmetik ilegal karena tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya yaitu merkuri.
Kami menemukan 6986 link untuk menjual krim berlian. Krim ini juga dianggap sebagai produk kosmetik ilegal, karena tidak memiliki izin edar dan mengandung zat berbahaya, merkuri.
Tabita Skincare juga masuk dalam daftar kosmetik ilegal BPOM. Kosmetik Tabita merupakan produk tanpa izin yang mengandung zat berbahaya atau terlarang, seperti merkuri dan hidrokuinon. 3778 link penjualan terkait Tabita Skincare.
Perawatan kulit Tati merupakan salah satu kosmetik ilegal di pasaran yang ditemukan BPOM karena tidak memiliki sejumlah izin edar. Selain itu, produk ini mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin. Saya menemukan 1791 link penjualan di pasar Tati Skincare.
Waspada, Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Sudah Menyebar Ke Seluruh Indonesia
1447 link penjualan terkait merek kosmetik HB Dosting. Produk yang dijual adalah hand and body lotion berkualitas tinggi.
HB Dosting merupakan produk kosmetik tanpa izin yang mengandung bahan berbahaya atau terlarang, seperti hidrokuinon dan steroid.